10-09-2013, 03:44 PM
Selamat siang semua , setelah merapikan beberapa SOP di forum ini kali ini saya akan membahas dan merapihkan SOP Kinerja kerja regional.
Berhubung kita memasuki fase Ibteam revolution dimana pemusatan belajar dan berbagi lebih di utamakan maka beberapa SOP yang dapat saya tangkap dari saudara @Hansip akan saya bahas disini. Yang pertama saya akan membahas mengenai persyaratan resmi Regional Indonesian BackTrack
Beberapa istilah
- Sarang Naga : Indonesian BackTrack Team Head Quarters dalam hal ini forum.
1. Melakukan gathering minimal 3 kali.
2. Memiliki anggota awal minimal 10 orang.
3. Menggunakan BackTrack ataupun Kali Linux sebagai sistem operasi utama yang digunakan pada saat belajar dan berbagi.
4. Memiliki kepengurusan tetap.
5. Menyetujui setiap aturan main dasar (anggaran dasar) dan aturan main regional secara keseluruhan.
SOP - tatalaksana untuk claim berdirinya suatu regional.
Berhubung kita memasuki fase Ibteam revolution dimana pemusatan belajar dan berbagi lebih di utamakan maka beberapa SOP yang dapat saya tangkap dari saudara @Hansip akan saya bahas disini. Yang pertama saya akan membahas mengenai persyaratan resmi Regional Indonesian BackTrack
Beberapa istilah
- Sarang Naga : Indonesian BackTrack Team Head Quarters dalam hal ini forum.
PERSYARATAN BERDIRINYA ATAU TERBENTUKNYA SUATU REGIONAL INDONESIAN BACKTRACK TEAM
1. Melakukan gathering minimal 3 kali.
2. Memiliki anggota awal minimal 10 orang.
3. Menggunakan BackTrack ataupun Kali Linux sebagai sistem operasi utama yang digunakan pada saat belajar dan berbagi.
4. Memiliki kepengurusan tetap.
5. Menyetujui setiap aturan main dasar (anggaran dasar) dan aturan main regional secara keseluruhan.
SOP - tatalaksana untuk claim berdirinya suatu regional.
Quote:1. Regional awal pada suatu daerah di hitung dari tingkat propinsi. Contoh : Regional sumbar, sumut, dll
2. Jika ada claim regional di salah satu daerah tingkat 2 (dibawah propinsi) yang telah memiliki persyaratan di atas namun sudah ada regional secara propinsi maka pengurus regional propinsi akan melaporkan hal tersebut kepada Sarang Naga untuk mendapatkan permission untuk melanjutkan proses pembentukan
3. Setelah mendapatkan permission maka regional tingkat propinsi dapat melanjutkan proses dan menjadikan daerah di bawah propinsi tersebut menjadi sub-regional di bawah pengawasan regional propinsi.
Code:contoh : sub regional magelang dan lhokseumawe
4. Jika ada regional yang siap berdiiri namun tidak memiliki regional tngkat propinsi maka regional tersebut tidak dapat di sahkan.
5. Sarang Naga sepakat menunjuk @hansip sebagai koordinator seluruh regional yang akan menangani setiap permasalah regional. Karena itu setiap pengurusan regional ada baiknya di laporkan atau di diskusikan terhadap @hansip
6. Setelah regional berdiri maka kelengkapan regional harus segera disiapkan.
- domain sub (cth semarang.indonesianbacktrack.or.id)
- email domain sub ([email protected])
- twitter account (dibuat sendir)
- fb group (dibuat sendir)
Jika belum ada maka harap menghubungi sarang naga untuk mendapatkan perlengkapan
7. Regional harus mendistribusikan setiap kegiatan dan mendokumentasikannya ke sub domain masing2
FOLLOW @DutaLinux
for more question and sharing about security and Opensource only
for more question and sharing about security and Opensource only