[SOP] SANGSI-SANGSI STAFF & STAFF RULES
#1
Apakah staff dapat di banned ?

Quote:Tentu saja !!! Tidak ada terkecuali termasuk saya dan semua staff kawan kawan lainnya !!!

Beberapa point yang harus di ketahui teman-teman perihal banned staff atau pencopotan jabatan

Staff akan di copot jabatannya secara paksa dan tanpa pemberitahuan jika terbukti melakukan

Quote:1. Mempermalukan forum dan mencemarkan nama forum/team Indonesian BackTrack Team.
2. Berbuat sesuatu yang melanggar asas forum IBT
3. Menfitnah dan menghina sesama staff atau merusak nama baik staff di luar forum maupun di dalam forum.
4. Perbuatan melanggar hukum Pidana yang memalukan seperti pemerkosaan, pembunuhan serta NARKOBA.
5. Merusak persatuan dan kesatuan team

Staff tidak melanggar peraturan jika :

Quote:Bergabung menjadi staff di forum lain ( ini tidak apa2 karena kita justru share dan membaur )

Bilamana terjadi suatu issue maka langkah-langkah ini yang harus di ambil sebelum ketok palu dan mengeluarkan staff tersebut :

Quote:1. Jika ada staff yang mendengar ataupun mengetahui tentang adanya pelanggaran staff maka diharapkan staff tersebut membuka thread disini perihal issue tersebut untuk segera di musyawarahkan
2. Issue dapat di angkat jika ada minimal 3 saksi (saksi bisa dari luar staff dan luar IBT itu sendiri) dan haruslah ada bukti secara digital seperti SS, log, rekaman suara, dll.
2. Jika ada staff yang dalam keadaan terkena issue , staff tersebut akan di cabut sementara hak akses untuk mereply di sub forum staff ini. Namun dia masih dapat membaca
3. Setelah issue diangkat maka staff yang terkena issue akan di beri kesempatan untuk melakukan pembelaan (pledoi) selama 3 hari berturut dan tentu saja di buka diskusi secara terbuka maupun konfrontir dengan staff yang menggugat serta para saksi.
4. Setelah staff yang terkena issue memberikan pledoi maka staff tersebu kembali di cabut akses untuk mereply ditambah dengan akses melihat sub forum (di karantina selama proses musyawarah dan vote)
5. Setelah Musyawarah hanya dapat dilakukan di sub forum staff atau channel staff IRC (Live) dan diharapkan setle paling lambat 2 minggu.
6. Jika musyarawarah tidak mencapai mufakat maka akan dilanjutkan dengan voting dan voting ditutup minimal 2 minggu setelah musyawarah
7. Jika ada staff yang tidak (lupa atau tidak ada waktu) memberikan suaranya maka tidak dapat ditambahkan lagi jika voting sudah ditutup dan voting dinyatakan syah.
8. Staff yang terbukti bersalah akan dicopot keanggotaan sebagai staff dan akan di banned username secara permanen
9. Staff admin akan mengumumkan hal tersebut ke publik.

Monggo jika ada pertanyaan maupun masukan lain

terima kasih
FOLLOW @DutaLinux
for more question and sharing about security and Opensource only






Users browsing this thread: 1 Guest(s)